Reka Ulang Kasus Hakim PN Medan, Berawal dari Curhat hingga Muncul Niat Bunuh Korban

Aminoer Rasyid
Stepanus Purba
Tersangka Zuraidah Hanum dan Jefri Pratama saat reka ulang merencanakan pembunuhan terhadap Hakim PN Medan Jamaluddin. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

Mendengar curhatan tersebut, Jefri sempat menyarankan agar sebaiknya bercerai secara baik-baik melalui pengadilan agama.

“Saya bilang kenapa tak ajukan saja bercerai di pengadilan, tidak perlu untuk dimatikan (membunuh),” kata Jefri.

Namun Zuraidah tetap pada keinginannya. Dia menegaskan perceraian hanya akan membuat dia semakin malu.

"Pilihannya saya yang mati atau dia (korban) yang mati. Lebih baik dia harus mati," katanya.

Dalam reka ulang tahap awal perencanaan tersebut, Zuraidah secara terang-terangan meminta tersangka Jefri membunuh Jamaluddin. Bahkan belakangan diketahui antara keduanya (Zuraidah dan Jefri) juga menjalin hubungan asmara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

4 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

4 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

4 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

4 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal