Rugi hingga Rp1 Miliar, 2 Warga Sumut Laporkan 4 Afiliator Rekan Indra Kenz ke Polisi

Wahyudi Aulia Siregar
Kuasa hukum saat menunjukkan bukti melaporkan empat afiliator ke Polda Sumut. (Foto: ist)

"Klien kami tidak berhubungan langsung dengan Indra Kenz. Jadi kami tidak bisa melaporkannya langsung. Tapi keempat afiliator yang kami laporkan ini rekan Indra Kenz," katanya.

Sementara korban VA mengaku awalnya tergiur ikut gabung aplikasi Binomo karena melihat konten YouTube para afiliator berinisial J dan M. Dia mengalami kerugian hingga Rp250 juta.

"Enggak pernah ketemu kami. Cuma komunikasi lewat Telegram. Mudah-mudahan dengan laporan ini, uang saya bisa kembali dan pelaku bisa ditangkap," ucapnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban.

"Benar sudah kami terima. Ini sedang kami tindaklanjuti," ujar Hadi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

20 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

24 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal