Saksi Sarpan Sempat Ditahan di Polsek Percut Sei Tuan, Ini Penjelasan Polda Sumut

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut menjelaskan penahanan saksi pembunuhan Sarpan (57) karena berbelit-belit saat memberikan keterangan. Selain itu, petugas juga mendapati bercak darah di baju Sarpan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, terkait kasus pembunuhan tersebut, Polsek Percut Sei Tuan mengamankan empat orang saksi. Keempat orang tersebut di antaranya tersangka AZ, ibu tersangka, adik tersangka AZ dan Sarpan.

Selain memberikan keterangan yang berbelit, petugas juga mendapati bercak darah di baju yang dipakai Sarpan sehingga melakukan cek dan ricek keterangannya dengan saksi lain.

"Pada saat kami kroscek kembali saksi lain, bisa disesuaikan keterangan keseluruhan pelaku pembununan itu AZ," ucap Tatan, Selasa (14/7/2020).

Sejauh ini, Polda Sumut menyatakan enam personel Polsek Percut Sei Tuan bersalah terkait dugaan penganiayaan terhadap Sarpan (57). Dia merupakan saksi dalam kasus pembunuhan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

6 hari lalu

Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya, Diduga Terafiliasi KKB

13 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

14 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

15 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal