Saksi Sarpan Sempat Ditahan di Polsek Percut Sei Tuan, Ini Penjelasan Polda Sumut

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id)

"Kami akui caranya salah, maka sembilan oknum di Polsek Percut Seituan dibebas tugaskan. Dari kesembilan oknum tersebut, enam di antaranya dinyatakan bersalah setelah diperiksa intensif," ujarnya.

Tatan tidak merinci identitas keenam personel Polsek Percut Sei Tuan yang dinyatakan bersalah. Namun dia menyebutkan keenam personel tersebut akan menjalani sidang disiplin.

"Makanya dalam waktu dekat akan dilakukan sidang disiplin," katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan ini bermula saat dia dijadikan saksi kunci pembunuhan Dodi Sumanto (40), Kamis (2/7/2020). Dodi saat itu diduga dibunuh oleh anak dari pemilik rumah berinisial A tempat mereka bekerja merenovasi rumah.

Hasil pemeriksaan, A menghabisi nyawa Dodi dengan mencangkul bagian belakang kepalanya hingga tewas. Sarpan yang saat itu ada di dalam rumah membantu korban bekerja selanjutnya dibawa polisi untuk diperiksa.

Namun setelah lima hari diperiksa, Sarpan tak kunjung dipulangkan petugas, Hingga akhirnya warga berunjuk rasa menuntut Sarpan dibebaskan pada Senin (6/7/2020). Dari pengakuan korban, selama pemeriksaan dia mendapatkan penyiksaan dari petugas.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

2 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

3 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal