Sepekan Pascabom Medan, Densus 88 Tangkap 30 Terduga Teroris di Sumut

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Densus 88 Mabes Polri didukung Polda Sumatera Utara kembali menangkap empat terduga teroris. Sampai saat ini atau sepekan pascabom Medan, sudah 30 terduga teroris diamanakan di Sumut per Selasa (19/11/2019).

"Jadi untuk keseluruhannya sampai hari ini, sudah 30 orang yang kami amankan. Ada tiga yang meninggal dunia, termasuk yang pertama," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di RS Bhayangkara Medan, Selasa (19/11/2019).

Dia menjelaskan, penangkapan terduga teroris teranyar yakni di wilayah Kota Medan pada Senin (18/11/2019). Namun Tatan tak merinci soal penggeledahan dan barang bukti yang disita Densus 88.

"Kami masih belum mendapatkan informasi terkait barang bukti apa saja karena masih dalam pengembangan," katanya.

Terkait dengan lokasi penggeledahan, Tatan juga mengaku tak mengetahuinya. Namun saat ini, seluruh terduga pelaku yang diamankan berada di Mako Brimob dan Mapolda Sumut.

"Pasti akan ada penggeledahan, namun kami juga masih menunggu karena dalam kegiatan ini kami hanya mendukung Densus,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

TikToker di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis

10 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

12 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

12 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

22 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal