Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

iNews
Sidang praperadilan yang diajukan Bripka YML kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Senin (3/8/2026). (Foto: iNews).

Dalam persidangan, pihaknya menyampaikan bahwa bantuan sosial yang dituduhkan fiktif sebenarnya telah disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Polres Labuhanbatu Selatan.

Halomoan menyampaikan, apabila penyaluran bantuan tersebut memang dilakukan melalui institusi kepolisian, seharusnya pejabat yang menerima maupun mengetahui proses penyaluran turut dimintai keterangan oleh penyidik. 

Menurutnya, pejabat Polres Labuhanbatu Selatan yang menerima penyaluran bantuan tersebut tidak pernah diperiksa selama proses penyidikan.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan serta menyatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Bripka YML tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Oloan Sinaga belum memberikan tanggapan terkait dalil penyaluran bantuan sosial melalui Polres Labuhanbatu Selatan. Dia menyatakan, seluruh fakta dalam perkara tersebut akan dibuktikan di persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

KPK Sita Rumah Mewah Milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada di Medan

4 hari lalu

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap Terkait Dugaan Proyek Laptop Fiktif

14 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

14 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

18 hari lalu

Detik-Detik Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas 2 Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal