Simpan Sabu 2 Kg Senilai Rp2 M, Pengedar Narkoba di Percut Sei Tuan Ditangkap

Adi Palapa Harahap
Polsek Percut Sei Tuan saat ekspose pengungkapan kasus 2 kg sabu yang dikendalikan seorang narapidana. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Untuk Juli itu perputaran transaksinya mencapai Rp180 juta. Barang bukti sabu yang kami sita ini senilai Rp 2 miliar," katanya.

Pengakuan pelaku, dia sudah lebih dari tiga bulan menjalankan bisnis narkoba tersebut.

"Pelaku ini juga tercatat sebagai residivis kasus narkoba," ucapnya.

Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti 2 kg sabu, polisi juga mengamankan kartu ATM, buku tabungan dan mesin press. Saat ini, Polsek Percut Sei Tuan masih memburu beberapa pelaku lain yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba tersebut.

Untuk pelaku kami jerat dengan Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolsek.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

2 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

2 bulan lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal