Simpan Sabu di Balik Topi, Pria Paruh Baya Ditangkap di Medan

Stepanus Purba
Tersangka DI saat diamankan di ke Mapolsek Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskirm Polsek Medan Kota menangkap seorang laki-laki berinisial DI (45) di Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota. Warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan tersebut diamankan petugas karena kedapatan menyimpan sabu di balik topi yang dipakainya. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel Ansanay mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Busi. Selanjutnya, petugas ke lokasi melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan di lokasi. 

"Pelaku kemudian kami amankan. Saat digeledah kami mendapatkan satu paket sabu yang disimpan di balik topi yang dipakainya, ujarnya. 

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Barang tersebut diperoleh tersebut diperoleh dari Rp200.000 dari seorang bandar di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional.

Pelaku dijerat petugas dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

"Sementara itu, penjual sabu ke tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

7 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

9 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

9 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal