Sipir Ditangkap BNN, Kalapas Lubukpakam: Pasti Dipecat Kalau Terbukti

Stepanus Purba
Petugas BNN menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari delapan tersangka jaringan pengedar narkoba di Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Penangkapan delapan tersangka jaringan peredaran narkoba internasional yang salah satunya sipir, mengejutkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Prayer Manik. Dia berjanji segera memecat petugas tersebut jika terbukti bersalah.

Prayer Manik mengatakan, dia memang telah mengetahui penangkapan salah satu anggotanya bersama seorang narapidana oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat dalam jaringan peredaran nakoba Internasional. Sipir bernama Maredi tersebut diamankan oleh petugas BNN pada Minggu (16/9/2018) lalu di Lapas Lubukpakam. Informasi itu sangat mengejutkannya.

“Dia pada saat kejadian bertugas sebagai penjaga pintu masuk ke dalam lapas,” ujar Prayer Manik saat dihubungi oleh iNews.id, Sabtu (22/9/2018).

Prayer berjanji, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum sipir tersebut jika sudah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. “Ini tidak main-main lagi. Kalau sudah terbukti, dia pasti akan kami pecat. Institusi kami tegas dan sangat melarang hal-hal yang melanggar hukum, terlebih kasus narkoba,” katanya.

Prayer juga mengatakan, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak menyikapi hal ini, khususnya kepada para pimpinna. Mereka harus bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

9 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

14 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

20 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

31 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal