Sipir Ditangkap BNN, Kalapas Lubukpakam: Pasti Dipecat Kalau Terbukti

Stepanus Purba
Petugas BNN menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari delapan tersangka jaringan pengedar narkoba di Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Penangkapan delapan tersangka jaringan peredaran narkoba internasional yang salah satunya sipir, mengejutkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Prayer Manik. Dia berjanji segera memecat petugas tersebut jika terbukti bersalah.

Prayer Manik mengatakan, dia memang telah mengetahui penangkapan salah satu anggotanya bersama seorang narapidana oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat dalam jaringan peredaran nakoba Internasional. Sipir bernama Maredi tersebut diamankan oleh petugas BNN pada Minggu (16/9/2018) lalu di Lapas Lubukpakam. Informasi itu sangat mengejutkannya.

“Dia pada saat kejadian bertugas sebagai penjaga pintu masuk ke dalam lapas,” ujar Prayer Manik saat dihubungi oleh iNews.id, Sabtu (22/9/2018).

Prayer berjanji, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum sipir tersebut jika sudah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. “Ini tidak main-main lagi. Kalau sudah terbukti, dia pasti akan kami pecat. Institusi kami tegas dan sangat melarang hal-hal yang melanggar hukum, terlebih kasus narkoba,” katanya.

Prayer juga mengatakan, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak menyikapi hal ini, khususnya kepada para pimpinna. Mereka harus bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
13 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

31 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal