Soal Penanganan Covid-19, DPRD Akan Gulirkan Interpelasi ke Plt Wali Kota Medan

Said Ilham
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan Robi Barus. (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan akan menggulirkan hak interpelasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota MedanAkhyar Nasution. Penggunaan hak interpelasi ini berkaitan dengan penggunaan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp500 miliar.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan Robi Baru mengatakan, penggunaan hak interpelasi setelah Plt Wali Kota Akhyar Nasution tidak menghadiri panggilan dari DPRD Kota Medan. Pemanggilan Akhyar berkaitan dengan penggunaan anggaran APBD Medan untuk penanggulangan Covid-19.

"Kami sudah dua kali memanggil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 namun tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas. Kami sudah kirim surat panggilan ketiga. Kalau kembali tidak hadir, kami akan gunakan hak interpelasi sebagai anggota DPRD," kata Robi Barus, Sabtu (27/6/2020).

Dia menegaskan, DPRD berkewajiban melakukan pengawasan terhadap setiap anggaran yang digunakan Pemko Medan karena diambil dari APBD.

"Anggaran Covid-19 diambil dari APBD Kota Medan. Dan itu tugas kami untuk mengawasinya," kata anggota fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

9 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

10 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

19 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

27 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal