Soal Penanganan Covid-19, DPRD Akan Gulirkan Interpelasi ke Plt Wali Kota Medan

Said Ilham
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan Robi Barus. (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan akan menggulirkan hak interpelasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota MedanAkhyar Nasution. Penggunaan hak interpelasi ini berkaitan dengan penggunaan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp500 miliar.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan Robi Baru mengatakan, penggunaan hak interpelasi setelah Plt Wali Kota Akhyar Nasution tidak menghadiri panggilan dari DPRD Kota Medan. Pemanggilan Akhyar berkaitan dengan penggunaan anggaran APBD Medan untuk penanggulangan Covid-19.

"Kami sudah dua kali memanggil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 namun tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas. Kami sudah kirim surat panggilan ketiga. Kalau kembali tidak hadir, kami akan gunakan hak interpelasi sebagai anggota DPRD," kata Robi Barus, Sabtu (27/6/2020).

Dia menegaskan, DPRD berkewajiban melakukan pengawasan terhadap setiap anggaran yang digunakan Pemko Medan karena diambil dari APBD.

"Anggaran Covid-19 diambil dari APBD Kota Medan. Dan itu tugas kami untuk mengawasinya," kata anggota fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal