Tampang Suami yang Tikam Istri hingga Tewas di Sergai saat Live Karaoke Ditangkap

Wahyu Rustandi
Suami yang menikam istri hingga tewas saat live karaoke di Dusun Delapan Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumut saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

"Jadi motifnya sakit hati dan cemburu," katanya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Sergai. Dia dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang suami membunuh istri dengan menikamnya di bagian dada dan perut. Peristiwa mengerikan ini terjadi saat sang istri sedang live karaoke di media sosial, Sabtu (2/11/2024) malam.

Informasi diperoleh iNews, lokasi pembunuhan di Dusun Delapan Potean Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut). Kasus penikaman berujung kematian korban ini sudah ditangani Polres Sergai.

Seusai autopsi, jenazah korban langsung disemayamkan di rumah duka yang letaknya bersebelahan dengan rumah korban di Desa Suka Damai.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Pekalongan Geger! ABK Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah, Diduga Dibunuh

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

57 tahun lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

57 tahun lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal