Tampang Suami yang Tikam Istri hingga Tewas di Sergai saat Live Karaoke Ditangkap

Wahyu Rustandi
Suami yang menikam istri hingga tewas saat live karaoke di Dusun Delapan Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumut saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

"Jadi motifnya sakit hati dan cemburu," katanya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Sergai. Dia dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang suami membunuh istri dengan menikamnya di bagian dada dan perut. Peristiwa mengerikan ini terjadi saat sang istri sedang live karaoke di media sosial, Sabtu (2/11/2024) malam.

Informasi diperoleh iNews, lokasi pembunuhan di Dusun Delapan Potean Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut). Kasus penikaman berujung kematian korban ini sudah ditangani Polres Sergai.

Seusai autopsi, jenazah korban langsung disemayamkan di rumah duka yang letaknya bersebelahan dengan rumah korban di Desa Suka Damai.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

1 hari lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

2 hari lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

2 hari lalu

Polisi Asal NTT Tewas Diduga Dibunuh di Markas Polairud Pondok Cabe, Keluarga Histeris

3 hari lalu

Biadab! Pria di Pelalawan Tega Bunuh Ayah dan Aniaya Adik Kandung usai Dengar Bisikan Gaib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal