Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan

iNews TV
Dua putri Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis memeluk sang ayah saat pulang ke rumah di Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, Selasa malam, setelah bebas dari Lapas Kotapinang usai memenangkan gugatan praperadilan. (Foto: iNews TV/Randi Kurniawan)

Atas dasar tersebut, hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Yasir tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Hakim juga mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Yasir.

Halomoan menegaskan kliennya harus segera dikeluarkan dari lapas setelah putusan dibacakan. Menurutnya, keputusan hakim merupakan perintah hukum dan negara yang harus dilaksanakan.

“Hari ini klien kami Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis anggota Polres Labuhanbatu Selatan harus dikeluarkan karena perintah hakim mewakili perintah hukum, perintah negara,” katanya.

Yasir sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Dinas Sosial tahun anggaran 2024. Perkara tersebut memiliki nilai kerugian negara yang disebut mencapai Rp1,9 miliar.

Setelah memenangkan praperadilan, Yasir mempertimbangkan untuk melaporkan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Namun, rencana tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu bersama keluarga dan kuasa hukumnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

23 jam lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

1 hari lalu

Anak Diduga Tewas Tertembak Senpi Suami Polisi, Ibu di Medan Histeris Minta Presiden Prabowo Usut Kejanggalan

1 hari lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

2 hari lalu

Pemuda di Pasuruan Tewas Dianiaya Oknum Polisi gegara Dituduh Judol Dikenal Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal