Tangkap Buron Narkoba di Labuhanbatu, Polisi Sempat Ditodong Pisau

Wahyudi Aulia Siregar
Kedua tersangka salah satunya DPO kasus narkoba yang ditangkap polisi di labuhanbatu. (Foto: Istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Polisi menangkap dua tersangka kasus narkoba di Jalan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Saat penangkapan, polisi sempat mendapat perlawanan dari seorang tersangka, bahkan ditodong dengan pisau.

Namun berbekal kemampuan yang dimiliki anggota, dengan sigap melumpuhkan tersangka. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial MF (27) dan MK (26). Keduanya merupakan warga Titi Panjang Hilir. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram. Selain itu ada juga 1 unit handphone, uang diduga hasil penjualan sabu Rp450.000, sebilah samurai panjang dan 3 buah pisau.

"Yang melakukan perlawanan itu tersangka MK. Dia menodongkan pisau kepada anggota," kata Martualesi, Jumat (27/8/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

11 hari lalu

Buronan Polres Puncak Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Warga di Ilaga

11 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

15 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

20 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal