Tegas, Bobby Nasution Minta Tempat Hiburan Malam di Medan Tutup Selama Ramadhan

Antara
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara/Dok. Diskominfo Kota Medan).

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pengelola kegiatan pariwisata, terutama tempat hiburan malam ditutup sementara selama bulan suci Ramadhan. Penutupan terhitung Rabu (22/3/2023) hingga Sabtu (22/4/2023).

Dia mengatakan, penutupan tempat hiburan malam untuk menghormati ibadah umat Islam di bulan suci Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Kami minta kepada semua pelaku usaha hiburan dan rekreasi di Kota Medan menutup sementara kegiatan operasional," ujar Bobby dalam keterangan resmi di Medan, Sumut, Rabu (22/3/2023).

Berkaitan dengan ketentuan tersebut, dia telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714 Tanggal 21 Maret 2023, yang ditujukan seluruh pelaku usaha kegiatan hiburan dan rekreasi.

Dia menjelaskan, pelaku usaha hiburan dan rekreasi yang dimaksud meliputi tempat hiburan malam, seperti diskotek, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, oukup (mandi uap tradisional), spa dan bar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang: Saya Akan Minta Izin Dicabut

57 tahun lalu

Viral! Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Aep Murka: Karawang Ini Kota Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal