Tragis, IRT Pengendara Sepeda Listrik di Medan Tewas Terlindas Mobil di Jalan Umum

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustasi penggunaan sepeda listrik di jalan raya. (Foto: Ist)

Dia mengaku polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Petugas sudah olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat terjadinya kecelakaan.

"Pengemudi mobil juga sedang kami mintai keterangan. Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi ke komando," katanya. 

Diketahui, penggunaan sepeda listrik sedianya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. 

Merujuk permenhub tersebut, sepeda listrik harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum beroperasi. Syarat untuk keselamatan tersebut antara lain terdapat lampu utama, lampu posisi atau alat pemantul cahaya (reflektor) di bagian belakang, alat pemantul cahaya di kiri dan kanan. Kemudian sistem rem yang berfungsi dengan baik, klakson atau bel serta secepatan paling tinggi 25 kilometer per jam. 

Bukan hanya kendaraan, pengendara sepeda listrik sebelum terjun ke jalan juga wajib memenuhi beberapa syarat seperti menggunakan helm, minimal berusia 12 tahun, tidak boleh mengangkut penumpang lain kecuali terdapat jok untuk penumpang dan tidak boleh memodifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan.

Pengendara sepeda listrik juga harus memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas. Yaitu memperhatikan pengguna jalan lain, prioritas pejalan kaki, jaga jarak aman dan harus selalu berkonsentrasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal