Alih fungsi lahan perkebunan sawit itu berada di beberapa kecamatan Kabupaten Langkat dengan luasan mencapai 336 hektare. Yakni di Kecamatan Sei Lepan, Brandan Barat dan Besitang.
Atas kasus itu, Dodi kini telah resmi berstatus tersangka. Namun ia tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun iNews.id, PT ALAM merupakan perusahaan yang dipimpin Dody Shah. Dia merupakan adik dari Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeckshah.