2 Pemuda Jogja Ditangkap Polisi Edarkan Psikotropika

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan kedua tersangka pengedar narkoba dan barang bukti dala, pers rilis di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (10/6/2021). (Foto: Dok Humas Polresta Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews.id Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap dua pemuda yang menyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. Dari tangan mereka petugas menyita ratusan butir psikotropika dari berbagai merk dan tembakau gorila.

Dua pemuda yang diamankan yakni HD (23) dan PRT (31). Keduanya ditangkap di wilayah Banguntapan, Bantul setelah petugas mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan narkoba. Berbekal laporan ini petugas melakukan penyelidikan di lapangan.

“Pertama kami menangkap HD pada Selasa (1/6/2021) di wilayah Bangungtapan. Barang bukti yang diamankan berupa puluhan butir pil psikotropika dan tembakau gorila 0,7 gram,” kata  Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Kamis (10/6/2021). 

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka. Akhirnya dia mengaku barang tersebut diperoleh dari PRT. Berbekal pengakuan inilah petugas menangkap PRT di Banguntapan dengan barang bukti ratusan butir pil psikotropika.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

15 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

25 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal