32 Orang Ditangkap Polres Bantul Kasus Narkoba, 28 Laki-Laki 4 Perempuan

Yohanes Demo
Jajaran Satres Narkoba Polres Bantul menangkap 32 orang terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba. (Foto: Yohanes Demo).

Lokasi lainnya, lanjut dia di Kapanewon Kretek, Kapanewon Sedayu, Kapanewon Piyungan, Kapanewon Bambanglipuro, dan Kapanewon Sanden yang masing-masing satu kasus. Sementara dua kasus lainnya diungkap di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo. 

"Paling rawan itu di Kapanewon Kasihan. Terakhir ada enam kasus yang berhasil diamankan," ucapnya. 

Menurutnya, rata-rata tersangka masih berusia produktif, yakni 20-30 tahun, di antaranya masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

"Mereka dijerat menggunakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU RI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hukumannya lebih dari lima tahun," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal