5 Bulan Jadi DPO, Pelaku Curas di Sleman Ditangkap Polisi

Kuntadi
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Ngaglik, Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi menangkap BS (42) warga Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta yang sebelumnya menjadi buronan

“Pelaku tangkap Kamis (11/11/2021) di sebuah tempat pencucian mobil di wilayah Janti,” kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani, Minggu (14/11/2021). 

Kapolsek mengatakan, pelaku mencuri di rumah Nur Ahmad yang terletak di Sardonoharjo, Ngaglik pada Jumat (28/5/2021) dini hari. Saat itu korban baru saja pulang ronda dan tertidur pulas. Sekitar pukul 03.00 WIB korban terbangun dan mendapati pintu rumahnya dalam kondisi terbuka.

Korban kemudian membangunan istrinya dan mengecek barang-barang yang hilang. Setidaknya ada empat handphone, uang tunai Rp2,3 juta dan dompet berisi surat-surat penting. Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Ngaglik. 

Dari laporan itulah dilakukan olah TKP dan diketahui pelaku masuk dengan mencongkel jendela rumah korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Hanya saja pelaku dikenal licin dan kerap berpindah tempat sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal