5 Bulan Jadi DPO, Pelaku Curas di Sleman Ditangkap Polisi

Kuntadi
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

Polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Janti. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Pengakuannya dia sudah dua kali beraksi di wilayah itu.

“Dia sudah dua kali beraksi di wilayah itu, sehingga mengulangi lagi,” kata Kanit Reskrim AKP Budi Karyanto.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti di antaranya, obeng, 3 buah handpone, dan sepeda motor pelaku sebagai sarana kejahatan.

“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal