83 Kolektor Pinjol yang Digerebek Polisi di Jogja Diboyong ke Polda Jabar

Priyo Setyawan
Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek ruko yang menjadi kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Foto: Istimewa/Ditreskrimsus Polda Jabar)

Yulianto mengatakan untuk wilayah DIY sampai saat ini belum ada aduan korban pinjol. Untuk itulah warga yang menjadi korban disarankan untuk melapor dan mendapati ke Polda DIY atau ke polres. 
 
“Kami masih menunggu. Hingga sekarang belum ada laporan,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan Jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar dibantu Polda DIY melakukan penggerebekan kantor operasional Pinjol di ruko Jalan Prof Herman Yohanes No 168, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis malam (14/10/2021). Dalam penggerebekan ini, diamankan 83 orang beserta barang bukti (BB). 
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

2 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

3 hari lalu

Edukasi Keuangan Keluarga, Bupati Landak Ingatkan Emak-emak Waspada Pinjol Ilegal

5 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

9 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal