83 Kolektor Pinjol yang Digerebek Polisi di Jogja Diboyong ke Polda Jabar

Priyo Setyawan
Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek ruko yang menjadi kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Foto: Istimewa/Ditreskrimsus Polda Jabar)

Yulianto mengatakan untuk wilayah DIY sampai saat ini belum ada aduan korban pinjol. Untuk itulah warga yang menjadi korban disarankan untuk melapor dan mendapati ke Polda DIY atau ke polres. 
 
“Kami masih menunggu. Hingga sekarang belum ada laporan,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan Jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar dibantu Polda DIY melakukan penggerebekan kantor operasional Pinjol di ruko Jalan Prof Herman Yohanes No 168, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis malam (14/10/2021). Dalam penggerebekan ini, diamankan 83 orang beserta barang bukti (BB). 
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal