Selain itu, Bupati Sutedjo atas nama Pemkab Kulonprogo meminta maaf kepada masyarakat yang akan mencari surat-surat di dinas tersebut tidak dapat dilayani selama tiga hari.
"Penutupan sementara kantor Disdukcapil ini terpaksa dilakukan seluruh pegawai tidak terpapar Covid-19. Saat ini, pegawai Disdukcapil sudah di swab, dan semoga hasilnya negatif," katanya.
Bupati mengatakan kasus penyebaran Covid-19 di Disdukcapil menjadi bahan pembelajaran semua, bahwa semua orang harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat supaya kasus Covid-19 dapat ditekan.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan dengan air mengalir.
"Jangan sampai kita tidak mematuhi protokol kesehatan selama vaksin Covid-19 belum ditemukan. Kita harus mematuhi protokol kesehatan. Kasus Disdukcapil ini juga sebagai pembelajaran buat kami untuk lebih meningkatkan lagi protokol kesehatan di OPD yang melayani pelayanan umum," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulonprogo Baning Rahayujati mengatakan pihaknya sudah melakukan rapid test terhadap 39 pegawai Disdukcapil, di mana 50 persennya reaktif. Selanjutntya, mereka telah dilakukan swab test.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil swab, semoga hasilnya negatif semua," katanya.