Amankan Pengedar, Bea Cukai Yogyakarta Sita 171.400 Batang Rokok Ilegal

Priyo Setyawan
Amankan Pengedar, Bea Cukai Yogyakarta Sita 171.400 Batang Rokok Ilegal Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Hengky Aritonang menunjukan barang bukti rokok ilegal yang disita di kantor KPPBC TMP B Yogyakarta, Selasa (16/2/2021). (Foto MNC Portal Indone

SLEMAN, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogyakarta membongkar kasus peredaran rokok ilegal. Mereka menyita 11 karton yang berisi 171.400 batang rokok tanpa cukai (ilegal) dari berbagai merk. Petugas juga mengamankan pemiliknya WS (38) yang tinggal di Rusunawa Banguntapan, Bantul. 

Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Hengky Aritonang mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada informasi masyarakat jika di rusunawa Banguntapan, Bantul beredar rokok ilegal. Petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi siapa pemilik dan pengedar rokoh tersebut. 
 
“WS kami tangkap 3 Februari 2021 bersama barang bukti,”  kata Hengky, Selasa (16/2/2021).

Untuk kepentingan penyelidikan, WS ditahan dan dititipkan di Polda DIY. Sedangkan barang bukti rokok ilegal disimpan di kantor bea cukai. Saat ini kasus masih didalami untuk kemungkinan menjerat pelaku yang lain. 

Dari pemeriksaan yang ada, WS diketahui merupakan seorang pengepul sekaligus penjual rokok ilegal. Dia telah melnjalani usaha ini selama  satu tahun. Sedangkan rokok diambil dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Rokok ini kemudian dijual ke Sumatera dna Jawa Barat secara pnline,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

57 tahun lalu

Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal