Anggap Persahabatan Tak Solid, 5 Remaja di Jogja Hajar Teman sampai Terluka

Yohanes Demo
Lima remaja di Yogyakarta ditangkap polisi keroyok teman sendiri. (foto: ilustrasi)

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada kedua mata, tangan kiri, dan punggung kiri, serta kepala. Ayah korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.  

Berbekal laporan ini, polisi menyelidiki kasus ini dan mengamankan barang bukti.  Polisi kemudian menangkap para pelaku di Ngampilan selang sehari dari kejadian.  

"Kami langsung lakukan pemeriksaan," ujar dia 

Para pelaku akan diancam dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP  tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kronologi Guru SD di Balikpapan Dikeroyok Pelajar usai Tegur Merokok

19 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

28 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

1 bulan lalu

Daop 2 Bandung Desak Polisi Tangkap Pemotor Keroyok Penjaga Pelintasan di Garut

1 bulan lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal