Apotek di DIY Dipastikan Sudah Tak Jual Obat Sirop Dilarang Edar

Antara
Apotek maupun berbagai sarana layanan kefarmasian lain di DIY sudah tidak menjual obat sirop yang dilarang beredar. (Foto Ilustrasi : Ist)

Trikoranti juga meminta masyarakat hanya membeli obat di berbagai sarana layanan kesehatan maupun farmasi resmi seperti apotek, rumah sakit, puskesmas, serta toko obat yang telah mengantongi izin.

Dia juga meminta masyarakat selalu meng-update informasi terkait daftar obat sirop yang aman digunakan seperti yang telah diumumkan BPOM RI.

"Sudah disampaikan obat-obat sirop yang boleh digunakan, namun penggunaannya tetap dengan dosis atau takaran yang benar,"ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terungkap, Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Raup Omzet Rp750 Juta Sehari

10 hari lalu

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp16,1 Miliar

29 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Kulonprogo dan Bantul, Berpusat di Laut

2 bulan lalu

Tragis! Pria di Jember Tewas Tertimpa Atap Apotek saat Tunggu Istri Beli Obat

3 bulan lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal