Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal, dari Sex Toys sampai Handphone

Priyo Setyawan
Petugas Bea Cukai KPPBC Yogyakarta memusnahkan barang ilegal. (Foto: iNews.id Prito Setyawan)

SLEMAN, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Yogyakarta memusnahkan ratusan barang ilegal atau yang masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen lengkap dan tidak diselesaikan oleh pemiliknya di halaman KPPBC TMP Yogyakarta, Jalan Adisutjipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (9/4/2021). Mulai dari pakaian, handphone, kamera, sepeda hingga sex toys. 

Kepela Seki Pelayanan Kepabeaan dan Cukai 6 (Kasi PKC6)   KPPBC TMP Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo mengatakan, barang yang dimusnakan tersebut masuk kategori barang larangan dan pembatasan (lartas). Masuk ke Indonesia melalui kiriman Kantor Pos tanpa dilengkapi dokumen.

Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan yang dilakukan Bea cukai Yogyakarta sejak pertengahan tahun 2020 hingga Maret 2021. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Cara ini dilakukan guna menghilangkan fungsi dan sifat awal barang, sehingga tidak bisa digunakan lagi. 

“ Total ada 2.169 paket, di antaranya jam tangan, buku-buku, CD, kosmetik, suplemen, obat-obatan, sex toys, alat pancing, sepatu, handphone, mainan, spare parts sepeda motor baru dan bekas, pakaian baru dan bekas, aksesoris serta earphone senilai Rp.998,345 juta,” kata Turanto di sela-sela pemusnahan, Jumat (9/4/2021). 

Terkait tingginya barang dari luar negeri yang masuk tanpa dokumen, kemungkinan karena memang sengaja dan ada yang tidak mengetahui. Seperti pembelian online, pasti pembelinya tahu, sedangkan untuk kiriman keluarganya dari luar negeri bisa jadi penerimanya tidak mengetahuinya.

“Karena itu kami terus akan melakukan sosialisasi untuk masalah ini. Termasuk untuk keadilan dan keamanan, maka melakukan kerjama dengan Kantor Pos dan instansi lain,” paparnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota, 2 Boks Dokumen Disita

18 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Teluk Nibung

22 hari lalu

Kapolresta Gowa Turun Tangan usai Kantor Pos Sungguminasa Dirusak, 3 Orang Ditangkap

23 hari lalu

Demo di Kantor Pos Sungguminasa Gowa Ricuh, Pintu Kaca Pecah

26 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal