Berdalih Carikan Pinjaman Rp1 Miliar, Perempuan di Sleman Gelapkan Uang Puluhan Juta Rupiah

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka penipuan di Mapolsek Berbah, Sleman, Rabu (4/8/2021). (Foto: istimewa)

“Selain mengamankan pelaku, ikut disita satu lembar kuitansi yang ditandatangani pelaku dan enam lembar screenshot chatingan antara korban dan pelaku,” katanya.

Saat ini petugas masih mengembangkan kasus ini. Dari pemeriksaan aksi ini juga dilakukan di Tegal, Jawa tengah. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP  tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

5 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

5 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

7 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

12 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal