Berdalih Mengurus Pernikahan, Warga Kulonprogo Gadaikan Mobil Rental

Kuntadi
Korban melaporkan kasus penggelapan mobil yang dilakukan oleh tersangka IMM di Polsek Panjatan. (Foto: istimewa)

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan mengamankan ke Polsek Panjatan untuk proses hokum lebih lanjut. 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AB 5569 TL, KTP pelaku dan sebuah Yamaha Mio M3 dengan Nopol AA 4848 G yang dibeli dari hasil menggadaikan mobil. 

“Kasus ini masih didalami oleh petugas reskrim,” katanya. 
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal