Berdalih Mengurus Pernikahan, Warga Kulonprogo Gadaikan Mobil Rental

Kuntadi
Korban melaporkan kasus penggelapan mobil yang dilakukan oleh tersangka IMM di Polsek Panjatan. (Foto: istimewa)

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan mengamankan ke Polsek Panjatan untuk proses hokum lebih lanjut. 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AB 5569 TL, KTP pelaku dan sebuah Yamaha Mio M3 dengan Nopol AA 4848 G yang dibeli dari hasil menggadaikan mobil. 

“Kasus ini masih didalami oleh petugas reskrim,” katanya. 
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

15 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

20 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

20 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

20 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal