BNNP DIY Tangkap Seorang Warga Sleman yang Tanam 13 Batang Ganja dalam Pot

Antara
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan saat jumpa pers di Kantor BNNP DIY, Yogyakarta, Kamis (7/4/2022). (Foto : HO/BNNP DIY)

Sedangkan D ditangkap pada 6 April 2022 sekira pukul 03.00 WIB di Desa Kalitirto, Berbah, Sleman dengan dugaan menerima, menyerahkan, memiliki, menyimpan dan menguasai barang bukti berupa satu linting rokok diduga ganja seberat 0,7 gram.

Berdasarkan hasil interogasi didapatkan fakta bahwa D mengaku telah menerima tiga paket berisi enam potong irisan ganja atas pesanan R dan telah menyerahkan paket tersebut kepada R.

Dari upaya tersebut, D mendapatkan upah satu potong irisan ganja 50 gram. "Petugas saat mengamankan D mendapati pelaku menyimpan satu linting ganja yang merupakan sisa atas upah yang diterima dari R yang telah dikonsumsi sendiri," ujar Andi.

Atas perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun, maksimal 20 tahun dan pidana denda maksimal Rp8 miliar.

Sedangkan R dan D dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal penjara lima tahun, maksimal penjara 20 tahun dan pidana denda maksimal Rp10 miliar.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

30 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

2 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

2 bulan lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

2 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal