Bocah 4 Tahun Diduga Terkena Peluru Nyasar, Propam Polda DIY Periksa 20 Orang

Antara
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. (Foto: Antara)

Berdasarkan hasil uji balistik diketahui jika proyektil yang bersarang di kepala balita itu identik dengan senjata seorang anggota yang mengeluarkan tembakan peringatan tersebut.

Kombes Yuliyanto menyebut anggota tersebut untuk sementara dimutasi menjadi Pama Polresta Sleman.

Menurutnya hingga kini belum ada kesimpulan unsur pelanggaran kode etik atau disiplin terkait dengan kasus itu. 

"Kalau misalnya unsur-unsurnya terpenuhi apakah itu melanggar etika atau melanggar disiplin? Nanti akan dilakukan penindakan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

57 tahun lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal