Bocah 4 Tahun Diduga Terkena Peluru Nyasar, Propam Polda DIY Periksa 20 Orang

Antara
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. (Foto: Antara)

Berdasarkan hasil uji balistik diketahui jika proyektil yang bersarang di kepala balita itu identik dengan senjata seorang anggota yang mengeluarkan tembakan peringatan tersebut.

Kombes Yuliyanto menyebut anggota tersebut untuk sementara dimutasi menjadi Pama Polresta Sleman.

Menurutnya hingga kini belum ada kesimpulan unsur pelanggaran kode etik atau disiplin terkait dengan kasus itu. 

"Kalau misalnya unsur-unsurnya terpenuhi apakah itu melanggar etika atau melanggar disiplin? Nanti akan dilakukan penindakan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sertijab di Polda DIY, Kombes Nanang Haryono Jabat Kapolresta Sleman

20 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

1 bulan lalu

Nenek di Situbondo Kena Peluru Nyasar Senapan Angin, Luka di Lengan dan Dahi

3 bulan lalu

Warga Pasuruan Blokade Jalur Pantura, Protes Dugaan Peluru Nyasar dari Latihan Militer

4 bulan lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal