Diplomat Korut Diusir dari Malaysia, Diberi Waktu 48 Jam

Ahmad Islamy Jamil
Malaysia mengusir diplomat Korut. (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Malaysia memberi waktu 48 jam kepada semua staf diplomatik Korea Utara untuk meninggalkan negara jiran itu. Pengusiran itu menyusul memanasnya hubungan kedua negara.

Korea Utara pada Jumat (19/3/2021) ini mengumumkan bakal memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Pasalnya, negeri jiran Indonesia itu berani mengekstradisi seorang pria Korut yang tersangkut masalah hukum ke Amerika Serikat.

Malaysia mengecam langkah Pyongyang memutuskan hubungan diplomatik tersebut. 

“Malaysia mengecam keputusan (Korea Utara) itu sebagai tidak bersahabat dan tidak membangun; tidak menghormati semangat saling menghormati dan hubungan bertetangga yang baik di antara anggota masyarakat internasional,” ungkap Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan dikutip Reuters, hari ini.

Sebagai respons atas langkah Korut, Malaysia akan menutup kantor kedutaannya di Pyongyang. Negara Asia Tenggara itu juga memerintahkan semua staf diplomatik di kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur untuk angkat kaki dalam waktu 48 jam.

Pada 3 Maret, pria Korut bernama Mun Chol Myong itu kalah dalam kasasi di Mahkamah Agung Malaysia saat melawan upaya ekstradisinya ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang. Mun, yang pernah tinggal di Malaysia selama satu dekade bersama keluarganya, ditangkap pada 2019.

Di pengadilan dia membantah klaim FBI yang menuduhnya memimpin kelompok kriminal yang melanggar sanksi AS, yakni memasok barang-barang terlarang ke Korea Utara dan mencuci uang melalui sejumlah perusahaan.

Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tuduhan tersebut terutama terkait dengan pekerjaannya di Singapura, menurut pengacaranya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

BULOG Kuasai 4,5 Juta Ton, Cadangan Beras Pemerintah Indonesia Unggul Jauh Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara

3 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

1 bulan lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

1 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 bulan lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal