Dua Kurir Sabu Ditangkap Petugas BNNK Sleman

Antara
Dua tersangka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ditangkap BNN Kabupaten Sleman. (Foto : Antara)

Siti mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa TF masih menyimpan paket narkotika di rumahnya, selanjutnya pada Selasa 3 Agustus 2021 petugas melakukan penggeledahan ulang dan menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 10.76 gram dan 4.09 gram.

Selain itu juga ditemukan satu buah alat hisab sabu, dua buah sendok takar, dua buah pipet kaca dan satu pak plastik klip bening yang disimpan di bawah jemuran disamping sumur.

"Pasal vanq disanqkakan tersangka TG disangka Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) (JU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun. Sedangkan tersangka TF disangka Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) IJU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

13 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

16 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

19 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

31 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal