Dugaan Pelanggaran Proyek Kantor Lurah Purwomartani, Kejari Sleman Tunggu Laporan dari Warga

Kuntadi
Gedung Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman (Foto: istimewa)

Saat ini untuk mendirikan bangunan harus dilakukan orang yang profesional karena aturannya di lelang. Sedangkan untuk swakelola, masih dalam kajian akademis.  

Sebelumnya diberitakan, beberapa orang warga Purwomartani mendatangi Kejari Sleman, Rabu (9/3/2022) kemarin. Mereka mempertanyakan adanya dugaan pelanggaran atas pembangunan Kantor Kalurahan Purwomartani sebesar Rp2,6 miliar yang tanpa lelang atau tender. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

11 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

19 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

1 bulan lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

1 bulan lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal