FPAN DPRD Kulonprogo Dorong Bupati Menolak Usulan Keringanan PBB Bandara YIA

Kuntadi
Fraksi PAN DPRD Kulonprogo mendorong bupato menolak permintaan potongan PBB yang diajukan PT Angkasa Pura I Bandata YIA. (Foto: istimewa)

 
Kabag Hukum Setda Kulonprogo, Muhadi mengatakan, Pemkab Kulonprogo sudah memberikan diskresi dengan keringanan maksimal 65 persen. Hal ini sudah dilakukan dengan mendasarkan pada Permendagri 39 tahun 2020 tentang Penganggaran di Masa Pandemi Covid-19. 

"Pemkab Kulonprogo sudah memberikan insentif. Selain itu juga ada keringanan penundaan masa jatuh tempo dan pembebasan sanksi PBB,"katanya. 

Insentif juga diberikan untuk pajak hotel dan restoran sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam APBD dan telah dievaluasi gubernur. Sedangkan celah hukum terkait pengurangan lagi sudah tidak ada. 

Sebelumnya PT Angkasa Pura I Bandara YIA mengajukan keringanan pajak PBB untuk kali kedua. Pengajuan awalnya sudah dikaburkan dari tagihan Rp73 miliar diberi keringanan 65 persen sehingga muncul Rp28 miliar. Berdalih Covid-19, Angkasa Pura kembali menyurati untuk minta keringanan PBB. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Warga, Gratis PBB hingga Potongan BPHTB

57 tahun lalu

DPRD Badung Rekomendasikan Penundaan Kenaikan PBB P2

57 tahun lalu

Beri Diskon 50 Persen, Wali Kota Cirebon Kini Kaji Pembebasan Tunggakan PBB

57 tahun lalu

Tagihan PBB Naik 400 Persen, Lansia di Ambarawa Kaget Wajib Bayar Rp872.000

57 tahun lalu

Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal