Gadaikan Motor Majikan untuk Karaoke, Pria di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan sepeda motor yang digadaikan. (foto: doc/Humas Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Sentolo, Kulonprogo mengamankan ES (31) warga Pengasih, Kulonprogo yang diduga telah menggelapkan sepeda motor milik Dudy Maris Hendrawan, Selasa (18/5/2021). Kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Tersangka diamankan di wilayah Temon tadi,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (18/5/2021). 

Pelaku merupakan karyawan warung bakso “Bagong” milik korban yang ada di Sentolo, Kulonprogo. Pada Sabtu (15/5/2021) pelaku membawa sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol AB 6170 LL yang biasa dipakai untuk operasional di warung bakso. Saat itu pelaku pergi dengan alasan hendak menjual handphone secara COD (cash on delivery). 
  
Namun ditunggu selama tiga hari korban tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut dan tidak masuk kerja. Bahkan ada kabar sepeda motor ini sudah digadaikan kepada Widodo warga Timpang, Pengasih. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

13 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

14 hari lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

21 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

27 hari lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal