Akibat penganiayaan ini, korban mengalami robek pada bagian pangkal hidung dan mendapat tiga buah jahitan. Selain itu mata kanan korban juga memar.
“Untuk kasus ini masih ditangani Polsek Panjatan,” katanya.
Polisi mengimbau warga untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah dan tidak main hakim sendiri.