Gelapkan Peralatan Bengkel Temannya, Warga Purworejo Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Polsek Kalasan, Sleman menangkap YT (40) yang diduga telah melakukan penggelapan peralatan bengkel. Warga Pangenrejo, Purworejo, Jawa Tengah ini menggelapkan kompresor, las listrik dan aki milik Suparjan (40) warga Kalasan. 

Kapolsek Kalasan, Kompol Sumanti mengatakan, kasus penggelapan ini terjadi pada Minggu (9/3/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam kompresor, aki dan las listrik. Saat tiba, korban tidak berada di rumah dan sedang berada di luar kota. 
 
Meski tidak ada di rumah, pelaku tetap membawa peralatan bengkel milik temannya tersebut. Pelaku tidak juga mengembalikan peralatan ini, meskipu korban sudah pulang bahkan pelaku menghindari dan tidak bisa dihubungi. 
 
“Merasa ada yang tidak beres, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi,” kata Sumantri, Rabu (24/3/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

1 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

2 bulan lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

3 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal