Gelar Operasi Cukai, Pemkab Sleman dan Bea Cukai Ungkap BKC Tembakau Ilegal

Priyo Setyawan
Petugas Melakukan pemeriksaan cukai rokok di wilayah Sleman, Kamis (9/9/2021). (Foto : Dok Humas Pemkab Sleman)

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sleman, Emmy Retnosasi menambahkan operasi dilakukan pada pengecekan pada toko yang menjual tembakau irisan atau rajangan serta hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau yang biasa dengan rokok elektrik (vape) berupa cairan. 

Mereka juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang eceran dan pembeli tentang  ciri-ciri rokok ilegal.

Untuk ciri-ciri rokok ilegal di antaranya pita cukai kedaluwarsa, tidak adanya pita cukai, pita cukai palsu, dan pita cukai bekas. Pita cukai bukan peruntukkannya dan salah personalisasi, atau pengedaran rokok yang dilekati pita cukai yang bukan haknya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal