Gelar Operasi Cukai, Pemkab Sleman dan Bea Cukai Ungkap BKC Tembakau Ilegal

Priyo Setyawan
Petugas Melakukan pemeriksaan cukai rokok di wilayah Sleman, Kamis (9/9/2021). (Foto : Dok Humas Pemkab Sleman)

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sleman, Emmy Retnosasi menambahkan operasi dilakukan pada pengecekan pada toko yang menjual tembakau irisan atau rajangan serta hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau yang biasa dengan rokok elektrik (vape) berupa cairan. 

Mereka juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang eceran dan pembeli tentang  ciri-ciri rokok ilegal.

Untuk ciri-ciri rokok ilegal di antaranya pita cukai kedaluwarsa, tidak adanya pita cukai, pita cukai palsu, dan pita cukai bekas. Pita cukai bukan peruntukkannya dan salah personalisasi, atau pengedaran rokok yang dilekati pita cukai yang bukan haknya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

2 bulan lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal