Hotel di Yogya Boleh untuk Tempat Karantina Mandiri Wisman

Antara
Bandara YIA Kulonprogo. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Layanan karantina mandiri tersebut minimal dilakukan selama empat hari tiga malam, namun kebijakan bisa diubah sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Penentuan biaya layanan karantina sepenuhnya menjadi hak pelaku usaha hotel karena biaya tentunya ditetapkan berdasarkan jenis layanan yang diberikan,” katanya.

Jika layanan penerbangan internasional di YIA sudah kembali dibuka, lanjut dia, maka di kedatangan internasional sudah akan dilakukan skrining termasuk daftar hotel yang bisa dipilih oleh penumpang sebagai tempat karantina mandiri.

“Tamu bisa diantar ke hotel dengan fasilitas antar jemput dari bandara. Selain layanan kamar, tamu juga akan mendapat fasilitas pemeriksaan PCR saat masuk dan saat akan menyelesaikan masa karantina. Jika negatif Covid-19, maka diperbolehkan meninggalkan hotel,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

26 hari lalu

Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

26 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

30 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Sempat Terdengar Letupan

30 hari lalu

Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Api Membesar dari Lantai Atas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal