Ibu Hamil di Yogyakarta Wajib Rapid Test Sebelum Persalinan

Antara
Ilustrasi (Foto: AFP)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta mewajibkan ibu hamil yang akan menjalani persalinan mengikuti rapid testCovid-19. Hal ini agar penanganan persalinan disesuaikan dengan kondisi kesehatan pasien.

“Ada beberapa kategori untuk ibu hamil yang akan menjalani persalinan. Tindakannya pun disesuaikan dengan kondisi kesehatan terkini ibu hamil tersebut,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya di Yogyakarta, Selasa (23/6/2020).

Jika ibu hamil tersebut dalam kondisi kandungan sehat serta hasil rapid test menunjukkan nonreaktif, maka bisa melahirkan di puskesmas yang melayani persalinan dan rawat inap. Di Kota Yogyakarta setidaknya ada dua puskesmas yang melayani persalinan yaitu Puskesmas Tegalrejo dan Puskesmas Jetis.

Namun jika ibu hamil tersebut memiliki komorbid dan kondisi penyulit lainnya serta hasil rapid test nonreaktif, maka akan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani persalinan. Sementara ibu hamil yang hasil rapid testnya reaktif maka dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19.

“Jika ibu hamil tersebut memiliki hasil tes cepat reaktif, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Yogyakarta yaitu RS Pratama dan RS Jogja,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

9 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

24 hari lalu

Minta Maaf, Gubernur Lampung Janji Perbaiki Jalan usai Viral Ibu Lahiran di Mobil

25 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

2 bulan lalu

Penembakan di Intan Jaya Papua, Seorang Ibu Hamil Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal