Kanwil Kemenkumham DIY Usulkan 936 Warga Binaan dapat Remisi 17 Agustus

Antara
Ilustrasi remisi. (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY mengusulkan 936 warga binaan memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021. Sebanyak 14 di antaranya merupakan anak-anak. 

“Kami usulkan 936 warga binaan untuk mendapatkan remisi dari total 1.734. Sebanyak 14 di antaranya anak-anak,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, Kamis (12/8/2021). 

Warga binaan yang diusulkan ini telah memenuhi seluruh persyaratan mendasar, di antaranya telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan kurungan, berkelakuan baik, serta mengikuti seluruh program bimbingan yang diberikan petugas lapas. Namun usulan ini nantinya menunggu keputusan dari Menkumham. 

Gusti Ayu mengatakan, untuk remisi kemerdekaan tahun ini 907 warga binaan diusulkan memperoleh Remisi Umum (RU) I dengan pengurangan masa tahanan. Selain itu ada 29 yang akan mendapatkan RU II atau langsung bebas.

“Yang langsung bebas itu karena setelah mendapatkan remisi masa pidana mereka langsung habis,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

28 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

28 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal