Kanwil Kemenkumham DIY Usulkan 936 Warga Binaan dapat Remisi 17 Agustus

Antara
Ilustrasi remisi. (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY mengusulkan 936 warga binaan memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021. Sebanyak 14 di antaranya merupakan anak-anak. 

“Kami usulkan 936 warga binaan untuk mendapatkan remisi dari total 1.734. Sebanyak 14 di antaranya anak-anak,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, Kamis (12/8/2021). 

Warga binaan yang diusulkan ini telah memenuhi seluruh persyaratan mendasar, di antaranya telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan kurungan, berkelakuan baik, serta mengikuti seluruh program bimbingan yang diberikan petugas lapas. Namun usulan ini nantinya menunggu keputusan dari Menkumham. 

Gusti Ayu mengatakan, untuk remisi kemerdekaan tahun ini 907 warga binaan diusulkan memperoleh Remisi Umum (RU) I dengan pengurangan masa tahanan. Selain itu ada 29 yang akan mendapatkan RU II atau langsung bebas.

“Yang langsung bebas itu karena setelah mendapatkan remisi masa pidana mereka langsung habis,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal