Kapolda DIY Pastikan 3 Tersangka Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis Telah Ditangkap

Antara
Yohanes Demo
Tawuran massal terjadi di Kota Yogyakarta Minggu (4/6/2023) malam ini. (foto: istimewa)

Dari pemeriksaan awal, ketiganya mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang bernama Ali, warga Parangtritis. Pelaku DP mengakui telah memukul korban satu kali menggunakan tangan kosong yang mengenai kepala, kemudian HA memukul menggunakan tangan dan mengenai bahu korban sebanyak 3 kali. Terakhir, GA memukul korban sebanyak 2 kali dan mengenai ke tubuh korban.

Sementara itu, untuk dugaan adanya penggunaan senjata tajam, Jeffry mengatakan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Adapun saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantul.

"Terkait dengan adanya dugaan pembacokan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ada pelaku baru. Sementara baru tiga orang," ujarnya. 

Ketiga pelaku terancam dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

7 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

10 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

10 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

13 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal