Kejati DIY Ajukan Pemberhentian Sementara Jaksa ES yang Terjaring OTT KPK

Kuntadi
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta. (Foto: IST)

Menurut Erbagtyo, langkah ini menjadi salah satu upaya pembinaan internal untuk para jaksan. Harapannya di kemudian hari, tidak ada lagi jaksa yang nakal. Namun, selama ini pihaknya sebenarnya juga sudah sering mengingatkan dan memberikan pembinaan kepada jajaran Kejaksaan. Apalagi, ada sanksi yang akan diberikan untuk setiap pelanggaran.

“Sudah. Kami sudah minta kepada jajaran Kejaksaan untuk tidak bermain-main dalam hal apa pun,” ujarnya.

Di sisi lain, Erbagtyo mengaku tidak begitu mengenal dengan ES. Dia tidak pernah tahu karakter ES sehari-hari karena tidak pernah bertemu atau berhubungan langsung. Namun dari riwayat pekerjaannya, ES masih relatif baru dan muda di Kejaksaan.

ES baru sekitar tujuh atau delapan tahun bergabung dengan Korps Adhiyaksa. Dia mulai bertugas di Yogyakarta sejak 9 Januari 2019 lalu dan sebelumnya bertugas di Kejari Riau.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
17 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

19 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

19 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

20 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

20 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal