Kejati DIY Ajukan Pemberhentian Sementara Jaksa ES yang Terjaring OTT KPK

Kuntadi
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta. (Foto: IST)

YOGYAKARTA, iNews.id – Karier ES, oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam berhenti di tengah jalan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sudah mengajukan permohonan pemberhentiannya sementara ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Erbagtyo Rohan mengatakan, surat pengajuan pemberhentian sementara tersebut diajukan ke Kejagung, Rabu (21/8/2019). Sebab, Kejagung yang berwenang untuk memutuskannya. Kejati DIY juga sudah menyiapkan langkah untuk mengajukan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Kami sudah mengajukan permohonan usulan pemberhentian dengan tidak hormat sementara. Selanjutnya menunggu dari Kejagung,” kata Erbagtyo Rohan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (22/8/2019).

Pengajuan usulan pemberhentian sementara dan pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan sembari menunggu proses hukum yang bersangkutan. Nantinya keputusan akhir akan disesuaikan setelah berkekuatan hukum tetap. Artinya jika nanti terbukti bersalah dan dipidana, maka pemberhentian akan dilakukan.

“Kami laksanakan, tapi proses pemberhentiannya tetap sesuai dengan mekanisme,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal