Keluar Masuk Markas Tanpa Izin, Anggota TNI AU Dihukum 7 Hari Penjara

Faieq Hidayat
Sidang disiplin militer oknum TNI AU Serma HW di Aula Soewarto Makosekhanudnas III, Medan. (Foto dok TNI AU).

JAKARTA, iNews.id - Gara-gara sering keluar masuk markas tanpa izin saat jam dinas, anggota TNI AU Serma HW dihukum 7 hari penjara. Selain hukuman penjara, oknum anggota itu juga dimutasi. 

Serma HW merupakan anggota Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional III (Kosekhanudnas III). Sidang disiplin militer Serma HW yang digelar di Aula Soewarto Makosekhanudnas III, Medan Sumatera Utara pada Sabtu (25/12/2021) itu dipimpin langsung Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI Mohammad Nurdin.

"Serma HW terbukti bersalah telah melanggar disiplin meninggalkan kesatriaan pada jam dinas tanpa izin atasan dan membuat kegaduhan," tulis keterangan TNI AU, Senin (27/12/2021).

Dalam sidang disiplin militer di hadapan terdakwa dan para Asisten beserta Kasatker, Panglima Kosekhanudnas III membacakan putusan perbuatan Serma HW. 

Serma HW telah melanggar Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer Jo pasal 15 huruf c, Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer dan Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Atasan yang berhak menghukum.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mutasi Besar di Kodam IV Diponegoro, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

12 hari lalu

3 Kajari dan 1 Pejabat Kejati NTB Dimutasi, Ini Daftar Lengkap Penggantinya

12 hari lalu

Mutasi Kejagung, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana

2 bulan lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

3 bulan lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal