Keterlaluan, Pria Gunungkidul Tega Cabuli Tetangga yang Masih Balita

erfan erlin
Pria di Gunungkidul ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/ist)

Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Mereka meminta keterangan dari korban dan saksi lainnya serta mengajak korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

Setelah bukti cukup kuat, polisi menangkap pelaku di rumahnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan secara intensif. 

"Kami masih terus dalami kasus ini. Apakah ada korban lain atau tidak," ujarnya. 

Polisi juga menyita pakaian yang dikenakan korban dan pelaku sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega R Nopol AB 6247 CD juga diamankan ke Mapolsek Semanu milik pelaku. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 UU NO 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

14 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

18 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

21 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal