Ketua Klub Motor di Kebumen, Ditangkap Polisi Simpan Sabu-Sabu

Joe Hartoyo
Polisi menunjukan tersangka dan barang sabu-sabu di Mapolres Kebumen. (Foto: doc/Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kebumen membekuk SA alias KL (49) warga Mrinen, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen dalam perkara peredaran narkotika. Tersangkan ditangkap dengan barang bukti 4,86 gram sabu-sabu dan alat isap. 

“Kami tangkap tersangka di rumahnya saat sedang tidur, beberapa hari yang lalu,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanotama, Jumat (29/10/2021). 

Tersangka ini merupakan salah satu ketua klub motor yang anggotanya ratusan orang. Namun dia justru melakukan perbuatan melanggar hukum karena memiliki dan menyimpan sabu-sabu. Saat dilakukan penangkapan petugas amengamankan barang bukti sabu-sabu 4,86 gram, alat isap sabu, timbangan digital, korek gas dan beberapa barang bukti lainnya. 

“Kasus ini masih kami dalami termasuk dari mana mendapatkan barang-barang ini,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

21 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal