Komplotan Curanmor Lampung Dibekuk, Polda DIY Tangkap 8 Tersangka dan Amankan 19 Sepeda Motor

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan para tersangka dan barang curanmor di Mapolda DIY, Selasa (27/4/2021). (Foto Koran Sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

Setidaknya ada 16 unit sepeda motor matic berbagai merk, tiga unit sepeda motor sport , pikap colt  L300 dan truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor.

“Para pelaku saat ditahan di  Mapolresta Yogyakarta,” katanya. 

Dalam setiap aksinya, pelaku datang dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari sasaran. Pelaku menggunakan Kunci T untuk merusak kendaraan yang diincar. Mereka juga menodongkan senjata api rakitan jika ada yang  melakukan perlawanan.
 
“Bahkan  jika ada yang melakukan perlawanan mereka tidak segan-segan akan melukai,” katanya.

Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus ini. Dua orang pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama di tempat yang berbeda, yakni di Jakarta dan Bandung.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal