Korupsi Rp3,48 Miliar, Mantan Kasir BUKP Pandak Bantul Ditahan Kejati DIY

erfan erlin
Mantan kasir BUKP Pandak Bantul TM (50) ditahan Kejati DIY karena korupsi. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Perbuatan korupsi ini dilakukan pelaku dengan mengambil uang kas di Bank Bantul tanpa sepengetahuan kepala.  Tersangka juga menyalahgunaan uang pihak ketiga tanpa dibukukan dalam kas.  

“Tersangka juga tidak memasukkan uang setoran nasabah dalam pembukuan dan dipakai sendiri. Selain itu juga ikut mencairkan kredit tanpa dimasukkan dalam pembukuan,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

2 bulan lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

2 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

2 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

3 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal