Korupsi Rp3,48 Miliar, Mantan Kasir BUKP Pandak Bantul Ditahan Kejati DIY

erfan erlin
Mantan kasir BUKP Pandak Bantul TM (50) ditahan Kejati DIY karena korupsi. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Perbuatan korupsi ini dilakukan pelaku dengan mengambil uang kas di Bank Bantul tanpa sepengetahuan kepala.  Tersangka juga menyalahgunaan uang pihak ketiga tanpa dibukukan dalam kas.  

“Tersangka juga tidak memasukkan uang setoran nasabah dalam pembukuan dan dipakai sendiri. Selain itu juga ikut mencairkan kredit tanpa dimasukkan dalam pembukuan,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal